Ubah Status Sisminbakum, Kejagung Dipraperadilankan
Kamis, 28 Juli 2011 – 18:30 WIB
Boyamin mengatakan, penurunan status kasus Sisminbakum diketahui saat dia membaca berita bahwa Kejagung telah memperpanjang pencegahan dan pencekalan (cekal) tersangka Yusril dan Hartono. Yang jadi persoalan, lanjut dia, selama ini Kejagung selalu menyebutkan bahwa berkas mantan Menteri Hukum dan HAM serta pengusaha itu sudah masuk penuntutan atau tengah dibuat surat dakwaannya.
Ini dipertegas pernyataan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus waktu itu, Muhammad Amari bahwa berkas Sisminbakum sudah ke penuntutan. "Pak Amari bilang ke publik bahwa itu sudah lengkap atau P21," kata Boyamin selepas mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
JAKARTA- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempraperadilankan Kejaksaan Agung (Kejagung), karena dinilai telah menurunkan derajat proses hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
Rabu, 20 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
Rabu, 20 November 2024 – 10:59 WIB - Humaniora
Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
Rabu, 20 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB