Uber Klaim Untungkan Pengguna di Australia Rp 800 Miliar Per Tahun
Sebuah laporan terbaru menunjukkan, layanan transportasi Uber di Australia memberi keuntungan senilai lebih dari 80 juta dolar (atau setara Rp 800 miliar) per tahun kepada para konsumennya.
Menurut penelitian ‘Deloitte’ yang didanai oleh Uber, sejak diluncurkan pada bulan April 2014, Uber telah menumbuhkan pasar transportasi via pengemudi pihak ketiga sebesar 61%.
Uber mengoperasikan sebuah aplikasi yang menghubungkan para pengemudi dengan pengguna, memproses pembayaran dan mengidentifikasi pengemudi yang diberi peringkat oleh konsumen setelah perjalanan usai.
Pemerintah New South Wales melegalkan Uber pada bulan Desember dan menawarkan paket kompensasi senilai 250 juta dolar (atau setara Rp 2,5 triliun) untuk industri taksi.
Layanan Uber juga legal di wilayah Canberra, dan Pemerintah Australia Barat-pun mengambil langkah yang sama tahun ini. Queensland dijadwalkan untuk menyelesaikan peninjauan terhadap industri transportasi publik pada bulan Agustus.
Pada bulan Agustus 2015, sebanyak 1,2 juta layanan UberX digunakan di Melbourne, Sydney, Brisbane dan Perth.
Laporan, yang berjudul ‘Pengaruh Ekonomi Ride-sharing di Australia’, itu meneliti dampak dari -apa yang digambarkan sebagai- "ekonomi ride-sharing" seperti yang dijalankan Uber.
Laporan ‘Deloitte Access Economics’ itu memperhitungkan kenaikan jumlah orang yang menggunakan layanan Uber hingga harga yang lebih murah serta waktu tunggu yang lebih pendek.