Uhuk... Bang Ipul Sindir Dewi Perssik
jpnn.com, JAKARTA - Saipul Jamil harus menerima kenyataan pahit.
Terdakwa perkara suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7).
Vonis tersebut bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-37.
Namun, pria yang karib disapa Ipul itu tetap merasa bahagia.
Sebab, jelang pembacaan putusan, dia dikunjungi oleh mantan pacar, kerabat, dan para penggemar.
"Bahagia hari ini. Keluarga dan mantan pacar dulu juga datang," kata Ipul sembari memperkenalkan dua perempuan yang duduk berdampingan dengannya di dalam ruang sidang.
Mantan suami Dewi Perssik itu juga sempat menyindir ketidakhadiran eks istrinya.
"Bayangin mantan pacar aja datang, masa mantan istri enggak datang?" tutur Ipul.