Uji Balistik Senpi Polisi Parigi Moutong, Dugaan Menguat
Komnas HAM pun menghimbau agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Lebih jauh, kepada pimpinan Polri baik di jajaran polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini, harus benar-benar dilakukan secara profesinal, bijak, dan manusiawi," tutur dia.
Sebelumnya, Erfadi meninggal dunia ketika yang bersangkutan mengikuti unjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (12/2) kemarin.
Komnas HAM dalam kesimpulan pertama menyebut Erfadi tewas karena ada proyektil bersarang ditubuh korban.
Sementara itu, dalam kesimpulan lainnya Komnas HAM menyatakan bahwa proyektil yang masuk ke tubuh Erfadi berasal dari arah belakang pria 21 tahun itu. (ast/jpnn)