Uji Coba BPJS Dimulai November
"Hingga Juni 2015 buruh cukup membayar setengah dari 1%. Setelah itu baru mereka membayar penuh sebesar 1%," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan saat pelaksanaan BPJS, pembelian obat-obatan akan langsung dilakukan dari produsen. Hal ini dilakukan untuk menghindari tingginya harga. Ketentuan ini juga akan mengikat seluruh rumah sakit pemerintah sebagai penyedia pelayanan kesehatan.
Program BPJS Kesehatan Bertolak Belakang Dengan BKKBN
Menyertai kebijakan-kebijakan terkait BPJS Kesehatan, ada beberapa kebijakan yang justru dinilai bertentangan dengan program instansi lain. Salah satunya adalah pada tahun depan, cakupan tanggungan PT Askes pada keluarga PNS.
Mulai tahun depan, jumlah yang ditanggung PT Askes untuk peserta dari PNS akan bertambah menjadi 5 orang, termasuk peserta. Dengan kata lain akan ada tambahan satu orang dari jumlah awal 4 orang. Dengan formasi, Suami, Istri dan 3 orang anak.
Pemberlakuan tersebut yang kemudian dinilai bertentangan dengan program Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pasalnya, untuk mengurangi laju penduduk yang berlebihan BKKBN sejak lama telah mensosialisasikan program 2 anak cukup.
Menanggapi hal tersebut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi tidak dapat memberikan keterangan jelas terkait bertolak belakangnya dua program pemerintah tersebut. Menkes hanya bisa menjawab bahwa keputusan tersebut merupakan hasil akhir dan telah diputuskan.
"Mau bagaimana lagi, itu sudah ada dalam undang-undang (UU BPJS). Masa mau kita lawan," ungkapnya.
Senada dengan Menkes, Menko Kesra juga hanya bisa menjelaskan bahwa program BKKBN tersebut tetap akan berjalan. Namun hal tersebut justru akan membuat masyarakat kebingungan. Program mana yang sebenarnya yang harus diikuti. Pasalnya dengan kata lain, penambahan jumlah tersebut secara tidak langsung seperti sosialisasi atau memperbolehkan memiliki anak lebih dari dua.