Uji Kelayakan Calon Anggota KPU - Bawaslu di DPR Riuh, Ada Apa?
Hasyim menjelaskan KPU harus memberikan perlakuan yang sama terhadap semua peserta pemilu dan tidak boleh pilih-pilih dalam melayani.
Dia lantas mencontohkan pada saat proses penyelenggaraan pemilu berlangsung, jika ada pembaruan informasi sekecil apa pun, KPU wajib memberi tahunya kepada semua peserta pemilu.
"Ini saya kira penting sebagai sebuah standing position yang saya sampaikan di hadapan bapak, ibu, saudara sekalian," ujar Hasyim.
Hasyim sendiri adalah satu dari 14 orang kandidat anggota KPU 2022-2027.
Baca Juga: Pro Kontra JKP Pengganti JHT, Begini Kata Komisi IX
Dia merupakan kandidat petahana yang pernah berkarier di KPU RI sejak akhir periode 2012-2017.
Pada uji kepatutan dan kelayakan kali ini, Komisi II DPR menguji 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu pilihan Presiden Jokowi.
Nantinya, DPR akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. (mcr8/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: