Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uji Kelayakan Hakim MK, Politisi PPP jadi Bahan Tertawaan

Senin, 03 Maret 2014 – 19:26 WIB
Uji Kelayakan Hakim MK, Politisi PPP jadi Bahan Tertawaan - JPNN.COM

Tapi sekali lagi jawaban Dimyati meleset karena ternyataan Saldi merupakan jebakan.

"Salah, Anda baca lagi buku Prof Jimly, UUD hasil amandemen bukan rule of law atau pun rechstaat tapi gabungan keduanya," kata Saldi membetulkan.

Kesulitan Dimyati ini menghibur para penonton uji kelayakan yang tertawa setiap doktor ilmu hukum itu tak mampu menjawab pertanyaan. Para anggota Komisi III DPR juga terlihat menikmati kesulitan rekannya itu. Hal ini jelas terlihat saat Dimyati ditanya mengenai pasal-pasal di UUD 1945 yang sering digunakan dalam uji materi di MK.

Politisi PPP itu kebingungan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Tim Pakar, Andi Mattalatta tersebut. Melihat situasi itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sjarifudin Sudding langsung menghampiri Dimyati dan sambil tersenyum memberikan buku saku UUD 1945.

"Memang dalam ilmu hukum tidak semua harus dihafal," kelit Dimyati usai menerima buku dari Sudding.

Seperti diketahui, dari 11 calon penjaga konstitusi, Dimyati adalah satu-satunya calon yang berlatar belakang politisi. Ia kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. Dimyati menjadi calon kedua yang diuji oleh Tim Pakar hari ini.

Ujian dilakukan oleh delapan anggota Tim Pakar dan anggota Komisi III DPR. Hasil ujian kemudian akan dibahas oleh Tim Pakar dan menjadi rekomendasi kepada Komisi III yang akan memilih dua calon hakim konstitusi.

Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan posisi Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap dan Harjono yang akan segera memasuki masa pensiun. (dil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Dimyati Natakusuma menjalani sesi fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) perwakilan DPR. Ia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close