UKM Rugi Tetap Kena Pajak
PPh Bersifat Final, 1 Persen dari OmzetSabtu, 29 Juni 2013 – 12:03 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan pajak untuk usaha kecil menengah (UKM) bakal efektif mulai 1 Juli. Meski tarifnya cukup rendah, pelaku UKM harus berbesar hati untuk tetap membayar pajak meski dalam kondisi rugi. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, tarif pajak penghasilan (PPh) untuk UKM sebesar 1 persen bersifat final. "Jadi, perhitungannya tidak membedakan untung atau rugi karena langsung dikenakan pada omzet," ujarnya di Jakarta kemarin (28/6).
Sebagai perbandingan, tarif PPh badan untuk pelaku usaha dengan omzet di atas Rp 4,8 miliar per tahun adalah 25 persen dari laba. Karena itu, ketika rugi, perusahaan tidak dikenai pajak.
Menurut Chatib, pemberlakuan pajak UKM mulai pekan depan juga akan diikuti dengan beberapa langkah pemerintah untuk lebih memberdayakan UKM. Misalnya, dalam hal penerbitan izin usaha. "Kita akan permudah perizinan usaha bagi pelaku UKM. Ini salah satu kompensasi," katanya.
JAKARTA - Pemberlakuan pajak untuk usaha kecil menengah (UKM) bakal efektif mulai 1 Juli. Meski tarifnya cukup rendah, pelaku UKM harus berbesar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Selasa, 19 November 2024 – 19:38 WIB - Bisnis
Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
Selasa, 19 November 2024 – 19:30 WIB - Bisnis
Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 19:11 WIB - Pajak
Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 17:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB