Ulah Oknum Polisi Ini Keterluan, sampai Kapolda Minta Maaf
jpnn.com - PEKANBARU - Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas ulah anak buahnya, Brigadir RS, anggota Polsek Pangkalan Kerinci, yang diduga menodongkan senjata api pada anak di bawah umur
Permintaan maaf Kapolda ini disampaikan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Rabu (25/3) kemarin.
Kapolda juga berjanji akan menindak tegas oknum anggota ini. "Polda Riau meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut jika tindakan anggota tidak prosedural. Terutama pada keluarga korban," sebut Guntur.
Ia memaparkan, dugaan atas apa yang diperbuat RS dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pasti akan diselidiki.
Terhadap RS yang sudah dilaporkan ke Propam Polda Riau, Guntur menyebut pemeriksaan saksi sudah mulai dilakukan.
Perbuatan Brigadir RS yang diduga menodongkan senjata pada seorang anak kecil, SY (15) terduga pelaku pencurian, SUDAH dilaporkan ke Propam Polda Riau, Sabtu (21/3) lalu. Ia diduga juga menahan bocah itu dua hari tanpa surat penahanan. Meski begitu, RS hingga Selasa (24/3) kemarin belum diperiksa Polda Riau.
RS adalah seorang oknum polisi anggota Polsek Pangkalan Kerinci. Ia dilaporkan atas dugaan penodongan senjata dan ancaman akan mencongkel mata SY, seorang bocah SD. Orang tua korban melaporkan ke Polda Riau dalam laporan Nomor : STPL112/III/2015 SPKT Riau.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan RS berawal pada 16 Maret 2015 lalu. Kala itu, Polsek Pangkalan Kerinci menerima laporan pencurian di rumah salah seorang warga di sana. Saat itu, SY diamankan karena diduga sebagai pelaku. Selain SY, diamankan pula RZ (9), kawan SY di rumahnya.