Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan

Minggu, 14 April 2019 – 10:22 WIB
Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan - JPNN.COM
Caleg bagi - bagi uang untuk warga. Foto : JPG/Pojokpitu

"Jika terbukti, hukum pidana dan administartif bakal menjerat Caleg dari PDIP dapil 2 kedopok-kademangan ini," kata Ilmiah.

BACA JUGA : Begini Cara Hadapi Serangan Fajar Saat Pemilu

Jika nantinya terbukti, sesuai pasal 523 undang-undang nomor 7, tahun 2017, caleg akan dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara, denda 24 juta. (yos/jpnn)

Seorang ASN yang suaminya menjadi caleg tepergok sedang membagikan uang untuk warga di perumahan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News