Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 19:42 WIB
Ulama Banten Bikin Petisi, Minta Pabrik Miras di Kabupaten Serang Ditutup - JPNN.COM
Ratusan ulama di Provinsi Banten bersepakat menolak keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Foto: Source For JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Ratusan ulama di Provinsi Banten bersepakat menolak keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Aksi penolakan terhadap keberadaan pabrik miras itu tertuang dalam petisi yang ditandatangani ratusan ulama Banten.

Pengurus MUI Kabupaten Tangerang KH Badruddin mengatakan miras memiliki dampak negatif terutama dapat merusak moral masyarakat.

Kiai Badruddin menyebut miras bisa menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal.

"Minuman keras adalah biang dari kejelekan serta segala bentuk kejahatan," ucap KH Badruddin, Sabtu (10/8).

Kiai Badruddin menjelaskan penandatanganan petisi yang dilakukan ratusan ulama merupakan simbol penolakan terhadap beroperasinya pabrik miras tersebut.

Menurut dia, petisi akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat agar dapat menindaklanjuti desakan penutupan pabrik miras di Kecamatan Cikande.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Subulussalam Kresek KH Amal Faihan Maimun menabahkan pabrik miras di Kecamatan Cikande diduga melanggar peraturan daerah (perda).

Para ulama Banten bikin petisi mendesak penutupan pabrik miras di Kebupaten Serang. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News