Ulama Minta Komisi III DPR Tidak Memperkeruh Kasus Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J memberikan dampak negatif yang besar terhadap lembaga kepolisian.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan Kemenpolhukam, salah satu anggota yang hadir menyarankan pemberhentian sementara Kapolri hingga permasalahan Brigadir J tuntas.
Pernyataan itu pun menuai respons dan komentar beragam dari banyak pihak. Salah satunya dari Pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Bogor, Habib Nabil bin Ridho bin Ali Al Habsyi.
Habib menilai langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo terkait perkara Brigadir J sudah tepat.
Dia lantas meminta agar Komisi III DPR RI tidak berusaha memancing di air keruh.
"Jangan pelantar-pelintir itu Komisi III. Seharusnya kita bersama dan bersatu memberikan support atas langkah Kapolri yang sudah tegak lurus," kata Habib Nabil tegas, dalam keterangnnya, dikutip Selasa (23/8).
Habib Nabil juga menyampaikan agar Kapolri jangan ragu dan takut dalam menangani kasus Ferdy Sambo Cs.
Sebab, dia menyebut ada banyak ulama yang siap mendukung di belakang Jenderal Sigit.