Ulama Solo Temui Kapolri
Selasa, 10 Agustus 2010 – 07:45 WIB
Dalam pertemuan tersebut, disepakati enam poin pernyataan sikap. Di antaranya yaitu, bahwa tuduhan yang diarahkan kepada ABB merupakan fitnah dan kebohongan publik. Kalau aksi yang ditunjukkan tim Densus 88 tersebut terlalu berlebihan dan didramatisasi. Selain itu, penangkapan Ba"asyir tersebut dinilai sebagai pengalihan isu terkait persoalan besar yang dihadapi oleh institusi polisi dan Pemerintah. Serta merupakan bagian dari skenario global yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
"Abu Bakar Ba"asyir dituding mengkritik kebijakan presiden atau pemerintah, taoi sebenarnya kritikan tersebut merupakan hak seorang warga negara untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat. Itu semua dilindungi undang-undang," tutur Mudzakir di hadapan para ulama. Para ulama menilai kalau dalam penangkapan tersebut terkesan sebagai kredit point menjelang berakhirnya masa jabatan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Sementara pernyataan sikap sama disampaikan oleh Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang dibacakan Katibul A"am Ustad Abdurahman. Dia menyesalkan dan mengutuk penangkapan ustad Abu Bakar Ba?asyir. Pasalnya ustad Ba"asyir menurutnya bukan DPO. Dan penangkapan di menjelang Ramadan dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan dakwah Islam. "Penangkapan merupakan cara yang biadab. Apalagi di rombongan terdapat wanita-wanita tua dan capai setelah menempuh perjalanan jauh," tandas Abdurrahman.(res/nan)