Ulas Buku Baru Ketua MPR RI, Hamdan Zoelva: Ini Pemikiran Besar Tentang Visi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memberikan apresiasi hasil penelitian Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam buku PPHN Tanpa Amendemen.
Ini merupakan sebuah pemikiran besar demi keberlangsungan pembangunan nasional ke depan.
"Bagi saya ini sebuah pemikiran besar yang menjabarkan visi indonesia ke depan, apalagi Pak Bambang ini dulunya adalah aktivis mahasiswa," kata Hamdan Zoelva dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Peluncuran Buku PPHN Tanpa Amandemen, dan Kerja Sama UT dengan Perpusnas di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Tangerang Selatan, Selasa (21/3).
Amandemen terbatas Undang-Undang Dasar sudah dilakukan beberapa kali, salah satunya menghapus kewenangan MPR terkait dengan penetapan GBHN.
Nah, penelitian ini menarik dan menjadi terobosan pemikiran karena mengemuka usulan munculnya PPHN tanpa melalui amendemen lagi.
"Mungkin bisa nggak ya, mengawal perjalanan pembangunan bangsa tanpa harus mengubah UUD? Hasil penelitian ini menurut saya pilihan tepat, yakni tidak harus mengubah UUD sehingga PPHN ini ditetap diputuskan oleh MPR di tempatkan sebagai konvensi," tuturnya.
Dikatakannya, konstitusi tidak semata-mata teks pasal semata, tetapi juga ada semangat dan suasana batin para pendiri negara (founding fathers), sehingga ruang konstitusi menjadi sangat luas.
Para pendiri negara juga tegas menolak pemisahan kekuasaan, karena individualisme itu melahirkan liberalisme dan liberalisme ujung-ujungnya menimbulkan imperialisme (penjajahan).