Ulas Buku Baru Ketua MPR RI, Hamdan Zoelva: Ini Pemikiran Besar Tentang Visi Indonesia
Founding fathers tegas Hamdan, menolak itu semua. Undang-Undang Dasar kita bersumber dari falsafah Indonesia yakni Pancasila, karena itulah anak-anak muda yang belajar dari buku-buku Amerika jangan semua dipasangkan dengan kita karena sering tidak cocok sebab falsafahnya berbeda.
"Jadi, cara memahami konstitusi ini juga harus memahami falsafahnya," imbuhnya.
Hamdan juga melihat peluang PPHN tanpa melalui amendemen UUD 1945 , tetapi cukup dengan konvensi ketatanegaraan amat terbuka. Dicontohkannya, munculnya Dekrit 5 Juli 1959 yang dilakukan oleh Presiden Soekarno.
Dekrit tersebut jika dinilai dari pandangan hukum konstitusi sudah jelas haram atau tidak diperbolehkan. Namun, nyatanya malah menjadi konvensi ketatanegaraan hingga kini.
"Dekrit 5 juli 1959 menurut pendapat hukum mana pun itu haram di sisi konstitusi, tetapi karena rakyat menerimanya kini menjadi sumber hukum setelah UUD 45, itu seperti yang dikatakan Yamin. Jadi, Pak Bambang memang enggak usah khawatir, kalau PPHN diterima oleh rakyat jadilah itu," tegasnya.
Ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin menyatakan disertasi Bamsoet yang diwujudkan dalam bentuk buku sehingga mudah dibaca ini merupakan sumbangan pemikiran positif bagi bangsa dan negara. Khususnya untuk membawa seluruh masyarakat berpikir kembali bagaimana cara agar pembangunan nasional berkesinambungan dan menghadapi berbagai ancaman serta tantangan di masa depan.
Iman membeberkan buku ini mengajak semua berpikir kembali, karena apa yang dilakukan Hamdan Zoelfa dan kawan-kawan dulu waktu melakukan amendemen apa memang sudah cukup untuk mengantisipasi tantangan ke depan tadi.
"Misalnya, Indonesia Emas 2045, apalagi Pak Jokowi sudah jelas menyebut mari kita bermimpi dan berani karena dengan keberanian itu mimpi akan menjadi realita", kata Irman.