Umar Patek Muncul di Tiga TKP
Rekonstruksi Bom Bali I di Lima TempatJumat, 21 Oktober 2011 – 05:50 WIB
DENPASAR - Sesuai yang direncanakan, rekonstruksi Bom Bali I kemarin (20/10) benar-benar dilaksanakan Densus 88 Mabes Polri. Rekonstruksi yang diperagakan asisten koordinator peledakan, Umar Patek, serta empat terpidana lainnya masing-masing Ali Imron, Abdul Goni, Sawad, dan Mubaroq, ini berlangsung di lima tempat kejadian perkara (TKP). Kelima tempat itu meliputi rumah kos-kosan di Jalan Pulau Menjangan 18, Sanglah, Denpasar Barat (Denbar), dan areal terminal Ubung. Kemudian, kawasan bundaran Renon dekat Konsulat Amerika, serta sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto II, tepat di belakang RS Bhakti Rahayu. Terakhir di Ground Zero, lokasi bekas berdirinya Sari Club dan Paddy Club yang diledakan pada 12 Oktober 2002 lalu.
Sayangnya, rekonstruksi yang berlangsung sejak pagi buta, sekitar pukul 5.30, itu dijaga sangat ketat. Sehingga total adegan yang dilakukan para pelaku tidak diketahui secara pasti. Apalagi tim dari Mabes Polri tidak bersedia memberikan keterangan resminya terkait reka ulang tersebut.
Sementara pihak Polda Bali melalui Kalakhar Kabid Humas AKBP Nyoman Suci tak banyak memberikan keterangan terkait pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Meski dia mengakui, rangkaian reka ulang tersebut berlangsung di lima lokasi kejadian.
DENPASAR - Sesuai yang direncanakan, rekonstruksi Bom Bali I kemarin (20/10) benar-benar dilaksanakan Densus 88 Mabes Polri. Rekonstruksi yang diperagakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB