Umar Patek Pasok Senpi ke Aceh
Polisi Gunakan Pasal BerlapisJumat, 19 Agustus 2011 – 05:58 WIB
Selain UU Terorisme, penyidik Mabes Polri menggunakan pasal-pasal KUHP secara berlapis untuk menjerat Umar Patek. Yakni, pelanggaran pasal 340 KUHP, UU Darurat nomor 1 tahun 1951, pasal 266 KUHP, dan pasal 55 UU Imigrasi.
"Dia membantu Dulmatin merencanakan pelatihan di Aceh," katanya. Keduanya, sejak Juni 2009 sampai Februari 2010 berada di Pamulang dan Jakarta dalam rangka membuat bom sekaligus mengatur strategi serangan terorisme. "Kita resmi tahan dengan surat penahanan sejak kemarin (17/8)," jelas mantan Kapolda Jatim ini.
JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menemukan fakta bahwa Umar Patek tak hanya terlibat kasus Bom Bali I 2002. Dari hasil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Anak Jokowi Bikin Heboh Lagi, Hasto Yakin Ada Order-an | Reaction JPNN
-
Ini Capaian 100 Hari Kerja Menteri AHY
-
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirimkan Pasukan Perdamaian ke Palestina
-
Pernyataan Penting Shin Tae Yong sebelum Laga Timnas Indonesia vs Filipina
-
Wapres Angkat Bicara soal Isu All Eyes on Papua
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bertemu Dubes RI untuk Belanda, Menaker Ida Bahas Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia
Senin, 10 Juni 2024 – 08:08 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Hari Ini 10 Juni 2024: Daftar Daerah Berpotensi Hujan Lebat
Senin, 10 Juni 2024 – 07:30 WIB - Humaniora
Kenduri Swarnabhumi 2024 jadi Momentum Penting Mengangkat Kearifan Lokal
Senin, 10 Juni 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
1 Korban Tertimbun Longsor di Lumajang Belum Ditemukan, Tim SAR Terus Bergerak
Senin, 10 Juni 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Terbaru Verval Data Honorer
Senin, 10 Juni 2024 – 06:56 WIB - Dahlan Iskan
Robert Pebble
Senin, 10 Juni 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Filipina: Kata Jay Idzes Soal Absennya Jordi Amat
Senin, 10 Juni 2024 – 07:23 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 10 Juni 2024
Senin, 10 Juni 2024 – 05:02 WIB - Gosip
Gara-gara Ini, Teuku Ryan Kembali Jadi Perbincangan Netizen
Senin, 10 Juni 2024 – 05:05 WIB