Umat Kristen Dharmasraya: Kami Rela Tetapi Menangis
Menjelang perayaan Natal, sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat masih tetap berharap keinginan mereka untuk dapat merayakan Natal bersama tahun ini bisa terwujud.
Hari Minggu (22/12), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan jika larangan Natal di kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.
Jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.
Ia mengatakan di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.