UMK Batam 2018 Diprediksi Naik Sebegini
jpnn.com, BATAM - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2018 belum dimulai.
Namun kalangan pengusaha sudah mewanti-wanti agar para buruh bersikap rasional dengan tidak menuntut kenaikan upah yang tinggi.
Sebab jika melihat pertumbuhan ekonomi saat ini, UMK Batam tahun depan hanya akan naik Rp 224 ribu dari UMK tahun ini, yakni Rp 3,2 juta.
Prediksi ini diperoleh dari catatan pertumbuhan ekonomi dan inflasi Batam tahun ini. Sebab jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, kenaikan UMK dihitung dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota terkait.
"Katakanlah untuk Batam pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun bisa mencapai 3 persen sedangkan inflasi ditekan di angka 4 persen. Maka kenaikan UMK Batam 2018 sekitar 7 persen dari UMK saat ini," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Panusunan Siregar, Senin (9/10).
Jika UMK Batam saat ini Rp 3.241.126 juta, maka tahun depan diprediksi akan menjadi Rp 3.465.126 atau atau naik 7 persen.
Panusunan mengatakan, prediksi ini melihat pertumbuhan ekonomi Kepri dan Batam yang tergolong rendah. Untuk Kepri, pada semester I tahun ini hanya tumbuh 1,52 persen.
"Namun ini baru prediksi. Angka pastinya menunggu rilis awal tahun depan," kata dia.