UMK Batam Rp 1.402.000
Diterima Bersyarat oleh Buruh, Pengusaha Pilih Walk OutRabu, 07 Desember 2011 – 03:30 WIB
BATAM - Upah Minimum Kota (UMK) Batam berubah. Pertemuan pemerintah, pengusaha dan pekerja (tripartit) memutuskan akan mengusulkan nilai UMK Batam tahun 2012 sebesar Rp1.402.000 atau naik Rp92.000 dari ketetapan Gubernur Kepri Muhammad Sani sebesar Rp1.310.000 tanggal 28 November lalu. Walau terjadi kenaikan angka, besaran UMK ini tidak serta merta diterima dengan lapang dada oleh serikat pekerja maupun pihak pengusaha di kota ini. Di tengah-tengah pembahasan yang alot di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/12), perwakilan pengusaha memilih keluar (walk out) dari tim tripartit.
Sementara pihak pekerja menyatakan menerima besaran UMK yang akan diusulkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ke Gubernur Kepri Muhammad Sani itu dengan syarat. Saat keluar, perwakilan pengusaha mengaku tidak dalam kapasitas walk out tapi memilih absen. Tapi mereka menyatakan akan tunduk pada keputusan Gubernur Kepri nantinya.
"Kami tidak walk out. Kami tidak dalam posisi pengajuan angka UMK. Kita serahkan sepenuhnya ke tangan gubernur. Kita tunggu saja," ujar Anwar Dahlan, yang mewakili Apindo Kepri kemarin.
BATAM - Upah Minimum Kota (UMK) Batam berubah. Pertemuan pemerintah, pengusaha dan pekerja (tripartit) memutuskan akan mengusulkan nilai UMK Batam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
Jumat, 15 November 2024 – 08:22 WIB - Bengkulu
Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
Jumat, 15 November 2024 – 06:57 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
Kamis, 14 November 2024 – 15:20 WIB - Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB