UMK Disepakati Sesuai KHL
Sabtu, 26 November 2011 – 11:05 WIB
![UMK Disepakati Sesuai KHL UMK Disepakati Sesuai KHL - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Akhirnya, sebut Dahlan, sebagai Wako Batam selain menetapkan UMK = KHL versi Pemko Batam yang didukung unsur Muspida Batam sebesar Rp1.302.992, ia memutuskan mengusulkan UMK versi pengusaha Rp1.260.000 dan versi pekerja Rp1.760.000 pada Gubernur Kepri.
"Moga-moga dalam minggu ini sudah di sahkan Gubernur). Jadi tidak perlu lama-lama menunggu," ucapnya.
Wako juga mengajak masyarakat Batam sama-sama menjaga kondisi Kota Batam tetap aman dan kondusif. "Mari jaga Batam sama-sama. Kita tau tanpa keamanan bagai mana tuan dan puan bisa cari rezeki di daerah ini. Bagai mana kita bisa mencari makan di sini kalaun tidak aman," pungkas Dahlan. (amr)