Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UMK Hampir Rp 4 Juta, Banyak Pengusaha Hijrah dari Bekasi?

Kamis, 01 Februari 2018 – 23:38 WIB
UMK Hampir Rp 4 Juta, Banyak Pengusaha Hijrah dari Bekasi? - JPNN.COM
Lowongan pekerjaan. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi Choiril Asthari menilai pemerintah setempat dan dinas-dinas terkait perlu membuat kebijakan untuk mencegah kemerosotan pengusaha, sehingga menambah jumlah pengangguran di Kota Bekasi.

Hal ini lantaran banyaknya pelaku pengusaha yang tidak disertai dengan keseimbangan jumlah untung investasi.

Kata Choril, salah satu hal yang paling perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) adalah dengan melakukan Penunjukan Langsung (PL) dalam melaksanakan proyek-proyek strategis kepada pengusaha-pengusaha lokal.

“Apalagi dengan kenaikan Upah Minimal Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Bekasi yang nyaris mencapai angka Rp 4 juta pada akhir 2017 lalu yang mengakibatkan para jumlah pengusaha di Kota Bekasi menurun drastis. Imbasnya, banyak pengusaha-pengusaha luar negeri dan lokal lebih memilih hijrah dari Kota Bekasi, seperti pengusaha-pengusaha Garmen di Kecamatan Bantargebang,” ujarnya Kamis (1/2)

Menurutnya, Apindo juga harus terbuka dan mau bekerja sama, supaya Kadin mengetahui permasalahan-permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi para pengusaha di Kota Bekasi.

“Sedangkan banyaknya pengusaha-pengusaha yang memilih hijrah dari Kota Bekasi, sangat disayangkan, tetapi saya juga tidak bisa memungkiri dengan tingginya UMK di Bekasi, nyaris Rp 4 juta,” jelasnya. (dyt/gob)

Pada akhir 2017 lalu jumlah pengusaha di Kota Bekasi menurun drastis. Karena itu hal ini tidak bisa dianggap sepele.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Umk