UMK Kota Medan Rp1,46 Juta
Selasa, 04 Desember 2012 – 08:23 WIB
Menyinggung dengan tuntutan para pekerja agar gaji mereka Rp.2,2 juta perbulan, Wali Kota mengatakan sulit memenuhinya untuk saat ini. Sebab, kenaikan UMK yang ditetapkan ini saja sudah mencapai 13,68 persen.
“Untuk memutuskan UMK tidak bisa begitu saja, harus melalui survei. Sebab, yang memberikan upah ini tidajk hanya perusahaan besar, termasuk UMKM yang ada di Kota Medan,” ungkapnya.
Menyikapi keputusan UMK Kota Medan Salman Alfarisi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan mengharapkan UMK Kota Medan ditetapkan setinggi-tinginya, namun hal itu dalam pembahasan yang benar tidak ada dirugikan antara buruh dengan perusahaan.