UMK Mimika Ditetapkan Rp 1,8 Juta
Sabtu, 22 Desember 2012 – 09:10 WIB
Mewakili APINDO, Direktur Yayasan Charitas Timika-Papua (YCTP) Ernest Vincentius Sia mengatakan walaupun perundingan berjalan cukup alot, namun penetapan UMK ini diharapkan sudah bisa memenuhi adanya pengusaha yang ada, baik pengusaha skala kecil maupun skala besar.
Penetapan UMK 2013, kata Vincent, bagi pengusaha yang dapat memenuhinya, diharapkan untuk tetap memberikan hak para pekerja. Namun bagi para pengusaha yang berskala kecil dan belum mampu, kata Vincent, APINDO tetap akan membuka peluang untuk mengajukan penangguhan.
“Kami harap jangan sampai biaya yang ditimbulkan membebani harga barang di masyarakat termasuk masyarakat kecil yang berbelanja, bisa tercipta ekonomi yang layak dan stabil sehingga Mimika bisa menjadi rujukan ekonomi,” jelas Vincent.