Sebagai Asosiasi Pengusaha, APINDO, lanjut Vincent akan mensosialisasikan penetapan UMK kepada para pengusaha berdasarkan penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten. APINDO, kata Vincent adalah Asosiasi Pengusaha yang sifatnya etika, tidak punya kekuasaan yudikatif. “APINDO akan tetap mensosialisasikan UMK ini kepada para pengusaha,” imbuh Vincent. (tri)
TIMIKA - Dewan Pengupahan Kabupaten telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika Tahun 2012 sebesar Rp 1.800.000. Selain UMK, Dewan