UMK Naik, Olympic Ancam PHK Karyawan
Minggu, 16 Desember 2012 – 10:09 WIB
BOGOR-Kenaikan upah minimum kota (UMK) Bogor sebesar Rp2.002.000, membuat ratusan karyawan PT Olympic terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut General Affair PT Olympic, Berlin, sebelum ada kenaikan upah, perusahaannya menggaji lebih dari seribu karyawan sebesar Rp1,5 juta per orang, yang disesuaikan dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL). “Adanya kenaikan ini, membuat perusahaan semakin sulit bergerak maju karena tidak sebanding dengan jumlah produksi yang berjalan,” ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Sabtu (15/12).
Ia mengatakan, bukan hanya Olympic yang terkena imbas dari kenaikan UMK, tapi juga berbagai perusahaan lain yang bergerak di bidang padat karya terancam mem-PHK-kan karyawannya. Ada juga beberapa perusahaan yang tidak mengikuti kenaikan UMK, tetap bekerja mengingat beratnya persaingan dengan perusahaan lain.
“Di luar Bogor saja, kenaikan sebesar delapan persen menjadi kendala. Pemasaran ke daerah pun ikut mengalami hal yang sama. Apalagi, persaingan saat ini makin berat sehingga membuat peluang untuk meraup keuntungan besar menjadi terhambat,” jelas Berlin.
BOGOR-Kenaikan upah minimum kota (UMK) Bogor sebesar Rp2.002.000, membuat ratusan karyawan PT Olympic terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 13:45 WIB - Sumsel
Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
Selasa, 07 Mei 2024 – 12:44 WIB - Daerah
Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
Selasa, 07 Mei 2024 – 10:38 WIB - Daerah
Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:53 WIB - Hukum
6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:31 WIB - Sepak Bola
Jadwal Leg II Semifinal Liga Champions PSG Vs Borussia Dortmund, Bayarlah Utang!
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:35 WIB - Sport
Satoru Mochizuki Bongkar Penyebab Indonesia Kalah Telak, Sentil Transisi Permainan
Selasa, 07 Mei 2024 – 08:58 WIB - Gosip
Ria Ricis Cerai dari Teuku Ryan, Begini Komentar Putra Siregar
Selasa, 07 Mei 2024 – 10:33 WIB