UMK Tinggi, Industri Tekstil Jatim Lesu
jpnn.com, SURABAYA - Pertumbuhan industri tekstil di Jawa Timur tidak terlalu menggembirakan dibandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Salah satu penyebabnya adalah tingginya nilai upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Jatim.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jatim Sherlina Kawilarang mengatakan, UMK di daerah-daerah yang terdapat kantong industri tekstil di Jateng pada 2018 berkisar Rp 1,5 juta–Rp 1,6 juta.
Sedangkan UMK di Jatim lebih tinggi, yakni di atas Rp 3 juta.
”Sejujurnya sangat sulit bertahan di industri tekstil dengan kondisi UMK di Jatim yang seperti itu. Idealnya UMK untuk industri tekstil di Jatim itu Rp 1,5 juta–Rp 2 juta,” ujar Sherlina, Kamis (18/1).
Dia menuturkan, para pembeli dari mancanegara pasti akan mencari barang dengan kualitas yang bagus serta harga produksi yang murah.
”Kalau UMK kami seperti itu, bagaimana kami bisa bersaing,” tambah Sherlina.
Selain itu, masalah bahan baku menjadi kendala di industri tekstil Jatim. Sebab, Jatim belum memiliki industri hulu.