Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB

Jumat, 22 Januari 2021 – 16:36 WIB
UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB - JPNN.COM
Bank BJB berkontribusi menyalurkan bantuan suntikan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah. Foto: Bank BJB.

Kemudian, konstruksi Rp 1,35 triliun, pedagang besar dan eceran Rp 1,34 triliun dan sektor lainnya Rp 1,69 triliun.

Sementara, berdasarkan sektor, pencairan dan PEN tersebut diurai dari sektor korporasi dan komersial, BPR, KPR, konsumer dan UMKM.

"Setiap sektor juga kan memiliki multiplier effect. Saling berkaitan, sekecil apa pun usaha di UMKM bisa menarik sumber daya yang lain,” ujarnya.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan dukungan keuangan ini disalurkan untuk mendorong upaya mendongkrak laju perekonomian, khususnya di Jabar.

"Bank BJB selalu siap menjadi mitra berbagai pihak dalam mendorong pembangunan daerah. Kami memiliki peran sebagai agen pembangunan yang selalu diimplementasikan dengan dukungan-dukungan nyata. Terutama dorongan keuangan yang akan memberi dampak ekonomi dan sosial dalam skala lebih luas,” ujar Yuddy.

Pembiayaan ini diharapkan akan menghadirkan multiplier effect yang mendorong geliat aktivitas ekonomi. Dampak ekonomi dapat dirasakan selama proses pemanfaatan dana dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas. Serta dapat menyerap produk-produk dalam negeri.

Pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) terus digencarkan untuk segmen produktif dan padat karya.

Kucuran pembiayaan ini merupakan bentuk implementasi komitmen Bank BJB dalam mendukung penuh program percepatan PEN lewat penyaluran permodalan di berbagai sektor usaha produktif, khususnya UMKM.

Bank BJB optimistis target leverage dana PEN dari Rp 2,5 triliun yang ditempatkan dapat terpenuhi sesuai target mengingat capaian penyaluran saat ini ditorehkan dalam waktu singkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News