UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
Senin, 02 Desember 2024 – 09:57 WIB
Prabowo juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (antara/jpnn)
Prabowo juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News