UMP Jambi Ditetapkan Rp. 900 Ribu
Selasa, 10 November 2009 – 08:33 WIB
Kepala Bidang Hubungan Kerja Perindustrian dan Pengawasan Tenaga Kerja Disosnakertrans Provinsi Jambi, Mahmud, enggan memberikan keterangan banyak. Itu karena jumlah tersebut harus disepakati terlebih dulu oleh semua pihak. “Meskipun sudah ditandangani beberapa pihak lainnya yang setuju,” kata dia.
Mahmud memastikan bahwa jumlah UMP tidak akan jauh berbeda dari usulan tersebut. Itu juga memerlukan proses untuk akhirnya disahkan gubernur. “Jumlahnya sudah pasti lebih besar dari tahun sebelumnya. Hanya saja saya belum bisa memberikan jumlah pasti,” bebernya.(viz)