UMP Naik, Dongkrak Produktivitas Kerja
Sabtu, 02 Februari 2013 – 08:07 WIB
Dari keseluruhan 33 Provinsi di Indonesia, provinsi yang menetapkan UMP terbesar tahun 2013 adalah DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta. Sementara itu terdapat 4 Provinsi yang tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. "Keempatnya telah memutuskan untuk tidak menetapkan," ucapnya.
Muhaimin meyakini terjadinya kenaikan UMP itu bisa meningkatkan produktivitas kerja sehingga menghindarkan ancaman terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan. "Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menyejahterakan para buruh. Karena itu, dengan kenaikan upah minimum 2013 diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan," yakinnya.
Logikanya, kata dia, bila kesejahteraan para pekerja atau buruh terus naik maka diharapkan berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja dan keuntungan perusahaan. Sehingga terjalin hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di perusahaan.