Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UMP Naik, Dongkrak Produktivitas Kerja

Sabtu, 02 Februari 2013 – 08:07 WIB
UMP Naik, Dongkrak Produktivitas Kerja - JPNN.COM
Hal ini menurutnya diperlukan untuk mewujudkan suatu iklim usaha yang kondusif dan dapat menciptakan ketenanganan bekerja. Sekaligus juga membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja. "Kedua belah pihak (karyawan dan perusahaan) harus menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta yang paling penting menghindari terjadinya PHK," tutur ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pemerintah, pengusaha, dan pekerja, kata dia, sepakat untuk mendorong terus kenaikan upah pekerja/buruh secara bertahap. Namun ketentuan kenaikan rata-rata UMP per tahun tidak dapat disamaratakan karena bergantung dari sejumlah indikator yaitu tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli, dan kebutuhan hidup pekerja dan kemampuan perusahaan di daerah masing-masing.

"Patut dipahami semua pihak, konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial," terusnya.

Di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran  upah  dan besaran  tunjangan-tunjangan   lainnya lebih ditekankan pada perundingan dan kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh.

JAKARTA--Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional sebesar 18,3 persen pada 2013. Namun empat provinsi di Jawa belum melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News