UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan
Senin, 08 Januari 2024 – 07:01 WIB

ASN Pemprov Papua usai apel bersama. ANTARA/Qadri Pratiwi
Dia menambahkan dengan adanya kenaikan UMP tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: