Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UMP Sumsel Rp2.213.001

Kamis, 18 Desember 2014 – 08:48 WIB
UMP Sumsel Rp2.213.001 - JPNN.COM

Diakui Najib, untuk upah minimum sektoral (UMS) belum dibahas besarannya. Ada sembilan sektor yang tentu saja besaran upahnya akan bervariatif. Nilainya dikembalikan kepada kesepakatan perusahaan dan pekerja dari sektor masing-masing.

"Kami tidak bisa memutuskan UMS karena memang diperlukan poin lain yang akan dinilai oleh masing-masing perusahaan, tempat pekerja/buruh itu bekerja," cetusnya.

Jika antara buruh/pekerja dan perusahaan telah bersepakat dengan nilai UMS untuk sektornya, Pemprov hanya akan mengesahkannya saja. Terkait masih adanya kekurangpuasan dari para buruh/pekerja dengan nominal UMP 2015, Najib menilai hal itu wajar.

“Menurut pembahasan bersama, angka itu sudah yang terbaik. Karena perwakilan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Sumsel tidak hadir, mereka akan kami berikan tembusan hasil rapatnya,” tandasnya. (wia)

PALEMBANG – Revisi besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumsel 2015 selesai. Dewan Pengupahan yang beranggotakan perwakilan dari serikat buruh/pekerja,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close