Umur 50 Tahun Ikut UN Demi Nyalon Kades
’’Pas lihat pengumuman nomor peserta saya nggak ada. Sebab saya pakai calo sih waktu itu,” cerita bapak empat anak itu.
Persiapan persyaratan untuk mencalonkan sebagai kepala desa, diakuinya, memang hanya tinggal ijazah SMP yang tidak dimilikinya. Sedangkan ijazah SMA dirinya sudah punya, karena pada tahun 2012 berhasil lulus ujian paket C.
Menurutnya, kalau sudah mendapatkan ijazah paket B, dirinya tidak ragu lagi untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa. ’’Kalau sudah dapet ijazah paket B tinggal perang saja,” ungkapnya semangat.
Untuk berjuang menempuh pendidikan jalur nonformal itu, Warnen harus merogoh kocek sebesar Rp1,5 juta. Dia tidak mempermasalahkan biaya tersebut, karena seluruh anggota keluarganya ikut mendukung.
Sementara itu, Penanggung Jawab UNPK, Dedi Supriadi mengatakan, pelaksanaan ujian paket B sama dengan regular lainnya. Namun yang membedakan hanya pelaksanaannya dan jam mata pelajaran yang diujikan.
’’Kalau regular kan pagi, sementar paket B siang yakni mulai jam 13.30 sampai 18.00. Setiap harinya para siswa harus mengerjakan dua soal ujian nasional,” tuturnya. (oke)