UN SD Kota Bandung Makan Jatah Dana BOS
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Republik Indonesia (FGII), Iwan Hermawan mengungkap adanya pelanggaran prosedur operasional standar (POS) Ujian Nasional (UN) SD, sekaligus penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kota Bandung. Dana BOS di kota kembang itu dipakai untuk rayonisasi. Menurut Iwan, sesuai peraturan BSNP No.0020/P/BSNP/I/2013 tentang POS UN pada bagian IX huruf b disebutkan, biaya penyelenggaraan UN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Namun kenyataanya, UN SD di kota Bandung sekolah dipungut biaya untuk biaya subrayon sebesar Rp10-15 ribu persiswa. Karena SD tidak boleh memungut dana dari masyarakat maka terpaksa menggunakan dan BOS," ungkap Iwan kepada JPNN.COM, Jumat (3/5).
Penggunaan dana Bos di kota Bandung ini ada 15 subrayon SD dan 2 MI. Seharusnya, kata Iwan, dana rayonisasi itu dianggarkan dari APBD Kota Bandung dan Kemenag. Apalagi, lanjut dia, peruntukan dana BOS tidak dibenarkan untuk pelaksanaan UN.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Guru Republik Indonesia (FGII), Iwan Hermawan mengungkap adanya pelanggaran prosedur operasional standar (POS)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
Rabu, 13 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 19:39 WIB - Moto GP
Pecco Mengharamkan Taktik Ini Untuk Hambat Martin di MotoGP Barcelona
Kamis, 14 November 2024 – 20:00 WIB - All Sport
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Tanpa Farhan Halim, Rajawali Pasundan Kalahkan Indomaret Sidoarjo
Kamis, 14 November 2024 – 20:05 WIB - Kriminal
Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
Kamis, 14 November 2024 – 18:18 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Hajime Moriyasu Meramal Soal Pasukan Garuda
Kamis, 14 November 2024 – 18:53 WIB