UN Tak Serentak, BPK Didesak Bergerak
Minggu, 14 April 2013 – 21:51 WIB
"Pertanyaanya, apakah panitia lelang Kemdikbud telah melakukan prosedur visitasi dan memutuskan pemenang dengan benar? Hal ini dapat dilihat melalui kemampuan dan kapasitas cetak perusahaan percetakan tersebut," urainya.
Jika ternyata perusahaan percetakan tersebut ternyata tidak memiliki kemampuan dan kapasitas percetakan sebagaimana yang disyaratkan, maka perlu diselidiki mengapa perusahaan tersebut bisa lolos. Apakah ada titipan atau suap dalam penetapan pemenangan lelang.
Selain perusahaan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013, ICW juga mendorong BPK memeriksa pejabat Kemendikbud terkait UN. Apakah pejabat tersebut memiliki kontribusi terhadap penetapan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013 atau tidak.