Unas Bantah Keluarkan Ijazah Bodong
Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:12 WIB
LAPORAN alumni Universitas Nasional (Unas) ke Polda Metro Jaya terkait ijazah bodong yang dikeluarkan Fakultas Hukum mendapat reaksi keras dari managemen kampus. Kadiv Humas Universitas Nasional, Dian Metha Ariyanti menjelaskan, ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Ilmu Hukum adalah ijazah yang sah secara hukum, karena dikeluarkan melalui proses belajar mengajar yang didasarkan dan dibenarkan oleh hukum. ”Ijazah itu sah secara hukum,” kata Dian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/12).
Selain itu, merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dalam klausul penjelasan pasal 33 disebutkan, program studi yang sudah ada izin penyelenggaraan otomatis terakreditasi C. Sehingga, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Nasional tetap berhak dan legal mengeluarkan ijazah karena masih memiliki izin penyelenggaraan program studi hingga tahun 2014 dan otomatis terakreditasi minimal atau C karena sedang mengurus proses akreditasi ulangnya. “Proses akreditasi ulangnya masih diurus,” imbuhnya.
Sehingga, adanya pendapat yang menyatakan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Nasional tidak berhak mengeluarkan ijazah, gugur secara hukum. Pihaknya juga menegaskan tidak ada kewajiban pihak perguruan tinggi untuk melampirkan status akreditasi di ijazah. Mengingat ijazah tanpa keterangan akreditasi di dalamnya tetap resmi karena dikeluarkan oleh fakultas atau program studi yang terakreditasi dan memiliki izin penyelenggaraan pendidikan serta sah secara hukum dan dapat digunakan untuk proses pelamaran kerja.
LAPORAN alumni Universitas Nasional (Unas) ke Polda Metro Jaya terkait ijazah bodong yang dikeluarkan Fakultas Hukum mendapat reaksi keras dari managemen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
Kamis, 14 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
Rabu, 13 November 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB