Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UNBK di Daerah Bencana Mendapat Perlakuan Khusus

Sabtu, 23 Maret 2019 – 08:03 WIB
UNBK di Daerah Bencana Mendapat Perlakuan Khusus - JPNN.COM
Kondisi jalan dan rumah warga terkena dampak banjir. Foto: Robert Yewen/Cepos

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di daerah-daerah yang tertimpa bencana akan mendapatkan perlakuan khusus. Beberapa yang menjadi perhatian adalah di Lombok, Sulawesi Tengah, dan yang terbaru di Sentani, Jayapura, Papua.

Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengungkapkan baik Kemendikbud dan BSNP saat ini tengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah yang terjadi bencana untuk teknis pelaksanaan UNBK nanti.

Pada prinsipnya, kata Bambang, pihaknya tetap akan menggelar jadwal UNBK seperti biasa. Yakni tanggal 25 Maret 2019 untuk SMK, 1 April 209 untuk SMA/MA, serta tanggal 22 April untuk SMP/MTs.

“Siapapun yang bisa hadir waktu itu kami layani. Nah kalaupun ada yang berhalangan, nanti ada ujian susulan,” jelas Bambang seperti diberitakan Jawa Pos.

Salah satu keuntungan sistem UNBK kata Bambang adalah pelaksanaannya yang fleksibel. Secara teknis pelaksanaan maupun sarana prasarana relatif mudah diatasi. Yang saat ini dipikirkan oleh pemerintah kata Bambang adalah menyesuaikan materi pelajaran untuk siswa-siswa di daerah bencana.

BACA JUGA: 15 PTN Gabung dalam Sistem SMMPTN-Barat 2019

Meskipun mereka kata Bambang mengikuti jadwal sekolah reguler, banyak yang bersekolah di tempat darurat dan sementara. Belum lagi kondisi Psikologi yang belum stabil.

Sehingga nantinya mata pelajaran maupun lingkup materi yang diujikan akan menjadi khusus. “Intinya jangan sampai ada siswa yang dirugikan karena bencana ini,” jelasnya.

Pemerintah akan memberikan dispensasi dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di daerah-daerah yang tertimpa bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News