Undang Gantung Diri pakai Tali Celana, Bukan Disiksa?
Menurut Agus, Undang merupakan narapidana yang sedang memasuki tahap asimilasi dan sebentar lagi keluar dari lapas.
Dia dijebloskan ke sel pengasingan karena diduga membawa bingkisan yang berisi narkoba.
”Jadi, Undang ditemukan tewas tadi, sekitar pukul 00.15. Sebetulnya, jam 22.00 kami cek, yang bersangkutan masih ada. Tapi, tengah malam ditemukan tergantung,” tutur dia.
Agus membantah tudingan warga binaan bahwa Undang tewas lantaran disiksa sipir. Dia yakin bahwa tudingan penyiksaan itu merupakan ulah provokator untuk memicu kerusuhan.
”Mungkin ada provokasi yang diembuskan seperti itu dan dengan spontan kepancing semua sewaktu para warga binaan dikeluarkan tadi pagi. Awalnya, mereka hanya melempar batu ke arah kantor. Baru berlanjut membakar mobil ambulans,” papar dia.
Undang dihukum empat tahun penjara. Dia sudah menjalani masa tahanan tiga tahun serta sedang mengikuti tahap asimilasi. Dia bakal menghirup udara bebas empat bulan lagi. (yul/nit/vil/JPG/c11/sof/sam/jpnn)