Undang Sumarsono, KPK Usut Dana Pihak Ketiga
Jumat, 20 Januari 2017 – 20:04 WIB
Jika nanti didapatkan bukti yang cukup meyakinkan, barulah akan dilakukan proses lebih lanjut. Yang jelas, tambah Febri, yang ingin dilakukan saat ini adalah KPK ingin mencari tahu persis dari berbagai perspektif soal aturan, prosedur, dan informasi lain terkait dengan penggunaan dana pihak ketiga. (boy/jpnn)