Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Undangan buat Kades agar Hadir ke GBK Bayar Rp 3 Juta untuk Silaturahmi dengan Jokowi

Selasa, 19 Maret 2019 – 19:09 WIB
Undangan buat Kades agar Hadir ke GBK Bayar Rp 3 Juta untuk Silaturahmi dengan Jokowi - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

"Kegiatan ini dimaksudkan menjadi ajang silaturahmi kepala desa dan perangkat desa sekaligus forum evaluasi bersama pembangunan desa yang untuk pertama kalinya dilaksanakan dalam 4 tahun berjalannya program pembangunan desa yang komprehensif sesuai Nawacita pemerintah," demikian dipaparkan dalam surat undangan.

Pihak panitia juga membeber tentang kucuran dana desa yang terus bertambah pada pemerintahan Presiden Jokowi. Yakni Rp 46,9 triliun pada 2016, menjadi Rp 60 triliun pada 2017, kemudian Rp 68 triliun pada tahun lalu, serta Rp 73 triliun pada tahun ini.

“Sungguh membuat desa bergeliat berlomba-lomba membangun dan menata desa secara serius agar warga dan masyarakat semakin sejahtera," ujar pihak panitia dalam undangan itu.

Dalam undangan itu juga tertulis tentang biaya kontribusi setiap kepala desa yang hadir. Angkanya Rp 3 juta per orang.

Biaya itu mencakup akomodasi hotel selama 3 hari 2 malam (kamar tidur twin share), konsumsi, coffee break, dan transportasi dari hotel ke SUGBK pergi pulang.

Undangan itu menggunakan surat berkop Bakornas P3KD. Menurut pengurus PAPDESI Wargiyati, undangan itu bukanlah suatu keharusan.

“Kami peserta, kalau ikut boleh kalau tidak ya tidak apa-apa. Tidak ada pemaksaan," kata Wargiyati.

Soal biaya kontribusi peserta, kata Wargiyati, diserahkan ke panitia. “Bukan di kami (Papdesi). Kami hanya peserta. Ya mungkin itu untuk biaya penginapan,” tuturnya.(rmol/jpg)

Para kepala desa dikabarkan akan berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 30 Maret mendatang untuk bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close