UNESCO Tetapkan Noken Papua Warisan Budaya
Rabu, 05 Desember 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA - Lembaga PBB untuk Bidang Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan UNESCO resmi menetapkan Tas Rajutan atau Ayaman Multifungsi Noken Kerajinan Tangan Rakyat Papua, masuk dalam Daftar UNESCO Warisan Budaya Tak Benda yang memerlukan perlindungan mendesak. Ketua Sidang Komite Antar-Pemerintah ke-7 untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda Arley Gill dari Grenada, mengetok palu menandai penetapan tersebut, yang disambut tepuk tangan dan sorak sorai 640 wakil dari 148 negara yang memadati Ruang XII di Markas UNESCO, Selasa (4/12).
Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Wiendu Nuryanti dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Rabu (5/12) menyampaikan, pengakuan UNESCO ini akan mendorong upaya melindungi dan mengembangkan warisan budaya Noken, yang dimiliki oleh lebih dari 250 suku bangsa di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Inskripsi UNESCO ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal upaya kita untuk bersama-sama menggali, melindungi dan mengembangkan warisan budaya Noken yang penting ini. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan nominasi Noken,” ungkap guru besar di UGM itu.
JAKARTA - Lembaga PBB untuk Bidang Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan UNESCO resmi menetapkan Tas Rajutan atau Ayaman Multifungsi Noken Kerajinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB - Humaniora
Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
Senin, 23 Desember 2024 – 21:07 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Hukum
Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 21:23 WIB