Unggah Berita di Facebook, Aktivis Disikat Polisi
jpnn.com - BANGKOK - Jatupat "Pai" Boonpattararaksa harus berurusan dengan masalah hukum akibat status di akun Facebook-nya.
Dia ditangkap karena membagikan profil raja Thailand yang baru, Maha Vajiralongkorn.
Profil yang dibagikan tersebut dipublikasikan BBC Thailand. Jatupat dijerat dengan pasal mencemarkan nama baik keluarga kerajaan.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum 15 tahun penjara.
"Kami menangkap pelaku saat berada di kuil," ujar Kepala Polisi di Provinsi Chaiyaphum Kolonel Polisi Jaturon Trakulpan.
Pai adalah pemimpin kelompok antijunta militer. Berulang-ulang dia memimpin aksi untuk menentang pemerintahan hasil kudeta.
Dia menjadi orang pertama yang ditangkap karena melakukan pencemaran nama baik keluarga kerajaan di bawah kepemimpinan raja yang baru.
Vajiralongkorn diangkat untuk menggantikan mendiang Raja Bhumibol Adulyadej pada Kamis (1/12).