Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Unggah Berita di Facebook, Aktivis Disikat Polisi

Senin, 05 Desember 2016 – 17:06 WIB
Unggah Berita di Facebook, Aktivis Disikat Polisi - JPNN.COM
Raja Thailand yang baru, Maha Vajiralongkorn Foto: AFP

Anon Chawalawan dari iLaw mengungkapkan bahwa penangkapan Pai agak janggal.

 iLaw merupakan kelompok yang memonitor kasus-kasus pelanggaran pasal 12 KUHP (pencemaran nama baik kerajaan).

Menurut dia, Pai bukan satu-satunya yang membagikan laporan BBC Thailand yang berisi profil Vajiralongkorn tersebut. Ribuan juga orang melakukannya.

"Mungkin, hal tersebut dise­babkan masa lalu Pai yang melakukan protes antijunta militer," jelas Anon.

Setelah kematian Bhumibol, junta militer memang lebih ketat memberlakukan pasal 112 KUHP.

Media-media lokal sangat berhati-hati ketika memberitakan keluarga kerajaan.

BBC Thailand adalah satu di antara beberapa media asing yang mempublikasikan berita-berita tanpa filter dalam bahasa lokal.

Meski penduduk bisa mengakses, biasanya mereka tidak akan mengunggah menjadi status di media sosial karena takut tertangkap. (AFP/Reuters/BBC/sha/c16/sof/flo/jpnn)

BANGKOK - Jatupat "Pai" Boonpattararaksa harus berurusan dengan masalah hukum akibat status di akun Facebook-nya. Dia ditangkap karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close