Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Unggah Gambar Jokowi Antek PKI, Jundi Dibekuk Polisi

Jumat, 23 November 2018 – 19:04 WIB
Unggah Gambar Jokowi Antek PKI, Jundi Dibekuk Polisi - JPNN.COM
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni saat rilis kasus ujaran kebencian yang dilakukan Jundi (berbaju oranye) di Jakarta, Jumat (23/11). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

“Pelaku terancam pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar,” tandas dia.(cuy/jpnn)

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk Jundi yang diduga menyebar fitnah tentang Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close