Ungkap Asal Dolar Gayus Tambunan, FBI Dilibatkan
Jumat, 04 Februari 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta bantuan kepada Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI), guna menelusuri uang dolar yang masuk ke rekening Gayus Tambunan. Langkah tersebut dilakukan karena kedua lembaga ini kesulitan mengungkap pemberi uang ke Gayus.
Menurutnya, kejaksaan minta bantuan FBI untuk menelusuri bank yang mengeluarkan bundelan uang. "Karena uangnya (dolar) masih ada bundel uang asli dari sana (Amerika). Bahkan akan ditelusuri uang itu dari mana dan larinya ke mana. Mudah-mudahan dapat dideteksi," tambah Amari.
Saat melakukan penyitaan akhir 2010 lalu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS yang nilai totalnya Rp 28 miliar. Polisi juga menemukan 31 emas batangan di dalam safe deposite box yang nilaninya Rp 74
JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta bantuan kepada Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - KPU
KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
Kamis, 28 November 2024 – 18:48 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB