Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK

Jumat, 28 September 2012 – 08:16 WIB
Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK - JPNN.COM
"Karena sekitar 70 hingga 80 persen dana pendidikan itu langsung ke daerah (tidak lewat Kemendikbud). Maka perlu pengawasan ketat," ulasnya.

Seperti diberitakan, delegasi Forum Guru Siantar (FGS) yang dipimpin Hendri Edwin Tampubolon, Selasa dan Rabu (26/9) menyambangi sejumlah instansi, antara lain Kejaksaan Agung, Kemendikbud, dan DPR.

Hendri menyebutkan, seluruh guru di Sumut mendapat insentif atau bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp60 ribu per bulan atau Rp720 ribu per tahun. Biasanya, insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dari anggaran pemerintah provinsi setempat.

Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru itu telah diberikan sejak 2008. Di Pematang Siantar, kata dia, awalnya guru yang harus menerima sebanyak 4658 orang.  Namun, pada 2011 keluar petunjuk teknis bantuan insentif guru 2011 yang mensyaratkan guru penerima 24 jam mengajar dan belum sertifikasi. Atas dasar itu, terseleksi hanya 3511 guru yang layak mendapatkan insentif tersebut. FGS pun mensinyalir ada dugaan upaya menyelewengkan dana tersebut.

JAKARTA - Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) menyambangi sejumlah instansi di Jakarta, tidak sia-sia. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close