Ungkap Kezaliman di Pilkada Sumbar, Mulyadi: Hukum Dijadikan Alat Main-main
Selasa, 26 Januari 2021 – 20:17 WIB
“Kami yakin dengan kenegarawanan Yang Mulia, dan luasnya pengetahuan yang dimiliki oelh Yang Mulia serta tingkat ketakwaan Yang Mulia miliki, kami berkeyakinan akan memperoleh keadilan. Proses gugatan ini adalah ikhtiar kami dalam menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar.” Jelas Mulyadi.
Gugatan Mulyadi-Ali Mukhni tercatat dengan nomor perkara 129/PHP.GUB-XIX/2021. (flo/jpnn)