Ungkap Modus Baru, Polda Riau Menggagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu-Sabu dan 999 Ekstasi
jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru menggagalkan penyelundupan tujuh kilogram sabu-sabu dan 999 butir pil ekstasi.
Polisi menangkap enam pelaku, yakni Z, A, DH, J, IA, dan D, di beberapa tempat berbeda, seperti Kota Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan bahwa pihaknya menemukan modus baru dalam penyelundupan sabu-sabu yang diungkap tersebut.
“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyelundupan sabu-sabu di bandara. Pelaku Z menyelundupkan sabu-sabu dengan cara diikat di tubuhnya," ungkap Kombes Manang, Senin (5/2).
Dari pengembangan kasus, Tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap para pelaku lainnya, termasuk pengendali jaringan tersebut.
"Ternyata, jaringan ini sudah lima kali mengirim sabu-sabu ke Jakarta. Pengiriman keenam kami gagalkan," kata perwira menengah Polri, itu.
Para pelaku juga melakukan modus lain, yakni memasukkan sabu-sabu ke dalam kulkas dan mengirimkan barang haram itu melalui jasa ekspedisi ke Jakarta.
"Pengiriman pil ekstasi juga digagalkan dengan tujuan pengiriman ke Kalimantan," ujar Kombes Manang. Keenam pelaku saat ini ditahan di Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mcr36/jpnn)